nama : Cyndi Rianti Tambunan
Npm : 21211694
Sejarah e-commerce
Npm : 21211694
Sejarah e-commerce
E-commerce
(electronic commerce) bermula di awal tahun 1970-an dengan adanya inovasi
semacam Electronic fund Transfer(EFT). Saat itu penerapan sistem ini masih
sangat terbatas pada perusahaan berskala besar, lembaga keuangan pemerintah dan
beberapa perusahaan menengah kebawah yang nekat, kemudian berkembang hingga
muncullah yang dinamakan EDI ( Electronic Data Interchange). Bermula dari
transaksi keuangan ke pemprosesan transaksi lainnya yang membuat
perusahaan-perusahaan lain ikut serta, mulai dari lembaga-lembaga keuangan
hingga ke manufacturing, ritel, jasa dan lainnya. Kemudian terus berkembang
aplikasi-aplikasi lain yang memiliki jangkauan dari trading saham sampai ke
sistem reservasi perjalanan. Pada waktu itu sistem tersebut dikenal sebagai
aplikasi telekomunikasi.
Awal tahun 1990-an komersialisasi di internet mulai berkembang pesat mencapai jutaan pelanggan, maka muncullah istilah baru electronic commerce atau lebih dikenal e-Commerce. Riset center e-Commerce di Texas University menganalisa 2000 perusahaan yang online di internet, sektor yang tumbuh paling cepat adalah e-Commerce, naik sampai 72% dari $99,8 Milyar menjadi $171,5 Milyar. Di tahun 2006 pendapatan di Internet telah mencapai angka triliunan dollar.
Electronic
Commerce (Perniagaan Elektronik), sebagai bagian dari Electronic Business
(bisnis yang dilakukan dengan menggunakan electronic transmission), oleh para
ahli dan pelaku bisnis dicoba dirumuskan definisinya. Secara umum e-commerce
dapat didefinisikan sebagai segala bentuk transaksi perdagangan/perniagaan
barang atau jasa (trade of goods and service) dengan menggunakan media
elektronik. Jelas, selain dari yang telah disebutkan di atas, bahwa kegiatan
perniagaan tersebut merupakan bagian dari kegiatan bisnis. Kesimpulannya,
“e-commerce is a part of e-business”.
Media
elektronik yang dibicarakan di dalam tulisan ini untuk sementara hanya
difokuskan dalam hal penggunaan media internet. Pasalnya, penggunaan
internetlah yang saat ini paling populer digunakan oleh banyak orang, selain
merupakan hal yang bisa dikategorikan sebagai hal yang sedang ‘booming’. Perlu
digarisbawahi, dengan adanya perkembangan teknologi di masa mendatang, terbuka
kemungkinan adanya penggunaan media jaringan lain selain internet dalam
e-commerce. Jadi pemikiran kita jangan hanya terpaku pada penggunaan media
internet belaka.
Penggunaan
internet dipilih oleh kebanyakan orang sekarang ini karena kemudahan-kemudahan
yang dimiliki oleh jaringan internet, yaitu:
Internet
sebagai jaringan publik yang sangat besar (huge/widespread network), layaknya
yang dimiliki suatu jaringan publik elektronik, yaitu murah, cepat dan
kemudahan akses.
Menggunakan electronic data sebagai media penyampaian pesan/data sehingga dapat dilakukan pengiriman dan penerimaan informasi secara mudah dan ringkas, baik dalam bentuk data elektronik analog maupun digital.
Menggunakan electronic data sebagai media penyampaian pesan/data sehingga dapat dilakukan pengiriman dan penerimaan informasi secara mudah dan ringkas, baik dalam bentuk data elektronik analog maupun digital.
Dari apa
yang telah diuraikan di atas, dengan kata lain; di dalam e-commerce, para pihak
yang melakukan kegiatan perdagangan/perniagaan hanya berhubungan melalui suatu
jaringan publik (public network) yang dalam perkembangan terakhir menggunakan
media internet.
E-commerce
adalah kegiatan-kegiatan bisnis yang menyangkut konsumen (consumers),
manufaktur (manufactures), service providers dan pedagang perantara
(intermediaries) dengan menggunakan jaringan-jaringan komputer (komputer
networks) yaitu internet.
Julian Ding dalam bukunya E-commerce: Law & Practice, mengemukakan bahwa e-commerce sebagai suatu konsep yang tidak dapat didefinisikan. E-commerce memiliki arti yang berbeda bagi orang yang berbeda.
Julian Ding dalam bukunya E-commerce: Law & Practice, mengemukakan bahwa e-commerce sebagai suatu konsep yang tidak dapat didefinisikan. E-commerce memiliki arti yang berbeda bagi orang yang berbeda.
Sedangkan
Onno W. Purbo dan Aang Wahyudi yang mengutip pendapatnya David Baum,
menyebutkan bahwa: “e-commerce is a dynamic set of technologies, aplications,
and business procces that link enterprises, consumers, and communities through
electronic transaction and the electronic exchange of goods, services, and
information”. Bahwa e-commerce merupakan suatu set dinamis teknologi, aplikasi
dan proses bisnis yang menghubungkan perusahaan, konsumen dan komunitas melalui
transaksi elektronik dan perdagangan barang, pelayanan dan informasi yang
dilakukan secara elektronik.
E-commerce digunakan sebagai transaksi bisnis antara perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lain, antara perusahaan dengan pelanggan (customer), atau antara perusahaan dengan institusi yang bergerak dalam pelayanan public. Jika diklasifikasikan, sistem e-commerce terbagi menjadi tiga tipe aplikasi, yaitu:
E-commerce digunakan sebagai transaksi bisnis antara perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lain, antara perusahaan dengan pelanggan (customer), atau antara perusahaan dengan institusi yang bergerak dalam pelayanan public. Jika diklasifikasikan, sistem e-commerce terbagi menjadi tiga tipe aplikasi, yaitu:
· Electronic
Markets (EMs).
EMs adalah
sebuah sarana yang menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk
melakukan/menyajikan penawaran dalam sebuah segmen pasar, sehingga pembeli
dapat membandingkan berbagai macam harga yang ditawarkan. Dalam pengertian
lain, EMs adalah sebuah sistem informasi antar organisasi yang menyediakan
fasilitas-fasilitas bagi para penjual dan pembeli untuk bertukar informasi
tentang harga dan produk yang ditawarkan. Keuntungan fasilitas EMs bagi
pelanggan adalah terlihat lebih nyata dan efisien dalam hal waktu. Sedangkan
bagi penjual, ia dapat mendistribusikan informasi mengenai produk dan service
yang ditawarkan dengan lebih cepat sehingga dapat menarik pelanggan lebih
banyak.
· Electronic
Data Interchange (EDI).
EDI adalah
sarana untuk mengefisienkan pertukaran data transaksi-transaksi reguler yang
berulang dalam jumlah besar antara organisasi-organisasi komersial.
Secara formal EDI didefinisikan oleh International Data Exchange Association (IDEA) sebagai “transfer data terstruktur dengan format standard yang telah disetujui yang dilakukan dari satu sistem komputer ke sistem komputer yang lain dengan menggunakan media elektronik”.
EDI sangat luas penggunaannya, biasanya digunakan oleh kelompok retail yang besar ketika melakukan bisnis dagang dengan para supplier mereka.
EDI memiliki standarisasi pengkodean transaksi perdagangan, sehingga organisasi komersial tersebut dapat berkomunikasi secara langsung dari satu sistem komputer yang satu ke sistem komputer yang lain tanpa memerlukan hardcopy, faktur, serta terhindar dari penundaan, kesalahan yang tidak disengaja dalam penanganan berkas dan intervensi dari manusia.
Keuntungan dalam menggunakan EDI adalah waktu pemesanan yang singkat, mengurangi biaya, mengurangi kesalahan, memperoleh respon yang cepat, pengiriman faktur yang cepat dan akurat serta pembayaran dapat dilakukan secara elektronik.
Secara formal EDI didefinisikan oleh International Data Exchange Association (IDEA) sebagai “transfer data terstruktur dengan format standard yang telah disetujui yang dilakukan dari satu sistem komputer ke sistem komputer yang lain dengan menggunakan media elektronik”.
EDI sangat luas penggunaannya, biasanya digunakan oleh kelompok retail yang besar ketika melakukan bisnis dagang dengan para supplier mereka.
EDI memiliki standarisasi pengkodean transaksi perdagangan, sehingga organisasi komersial tersebut dapat berkomunikasi secara langsung dari satu sistem komputer yang satu ke sistem komputer yang lain tanpa memerlukan hardcopy, faktur, serta terhindar dari penundaan, kesalahan yang tidak disengaja dalam penanganan berkas dan intervensi dari manusia.
Keuntungan dalam menggunakan EDI adalah waktu pemesanan yang singkat, mengurangi biaya, mengurangi kesalahan, memperoleh respon yang cepat, pengiriman faktur yang cepat dan akurat serta pembayaran dapat dilakukan secara elektronik.
· Internet
Commerce.
Internet
commerce adalah penggunaan internet yang berbasis teknologi
informasi dan komunikasi untuk perdagangan. Kegiatan komersial ini seperti iklan dalam penjualan produk dan jasa. Transaksi yang dapat dilakukan di internet antara lain pemesanan/pembelian barang dimana barang akan dikirim melalui pos atau sarana lain setelah uang ditransfer ke rekening penjual.
Penggunaan internet sebagai media pemasaran dan saluran penjualan terbukti mempunyai keuntungan antara lain untuk beberapa produk tertentu lebih sesuai ditawarkan melalui internet; harga lebih murah mengingat membuat situs di internet lebih murah biayanya dibandingkan dengan membuka outlet retail di berbagai tempat; internet merupakan media promosi perusahaan
dan produk yang paling tepat dengan harga yang relatif lebih murah; serta pembelian melalui internet akan diikuti dengan layanan pengantaran barang sampai di tempat pemesan.
informasi dan komunikasi untuk perdagangan. Kegiatan komersial ini seperti iklan dalam penjualan produk dan jasa. Transaksi yang dapat dilakukan di internet antara lain pemesanan/pembelian barang dimana barang akan dikirim melalui pos atau sarana lain setelah uang ditransfer ke rekening penjual.
Penggunaan internet sebagai media pemasaran dan saluran penjualan terbukti mempunyai keuntungan antara lain untuk beberapa produk tertentu lebih sesuai ditawarkan melalui internet; harga lebih murah mengingat membuat situs di internet lebih murah biayanya dibandingkan dengan membuka outlet retail di berbagai tempat; internet merupakan media promosi perusahaan
dan produk yang paling tepat dengan harga yang relatif lebih murah; serta pembelian melalui internet akan diikuti dengan layanan pengantaran barang sampai di tempat pemesan.
Karakteristik E-Commerce.
Berbeda
dengan transaksi perdagangan biasa, transaksi e-commerce memiliki beberapa
karakteristik yang sangat khusus, yaitu :
Transaksi
tanpa batas
Sebelum era internet, batas-batas geografi menjadi penghalang suatu perusahaan atau individu yang ingin go-international. Sehingga, hanya perusahaan atau individu dengan modal besar yang dapat memasarkan produknya ke luar negeri.Dewasa ini dengan internet pengusaha kecil dan menengah dapat memasarkan produknya secara internasional cukup dengan membuat situs web atau dengan memasang iklan di situs-situs internet tanpa batas waktu (24 jam), dan tentu saja pelanggan dari seluruh dunia dapat mengakses situs tersebut dan melakukan transaksi secara on line.
Sebelum era internet, batas-batas geografi menjadi penghalang suatu perusahaan atau individu yang ingin go-international. Sehingga, hanya perusahaan atau individu dengan modal besar yang dapat memasarkan produknya ke luar negeri.Dewasa ini dengan internet pengusaha kecil dan menengah dapat memasarkan produknya secara internasional cukup dengan membuat situs web atau dengan memasang iklan di situs-situs internet tanpa batas waktu (24 jam), dan tentu saja pelanggan dari seluruh dunia dapat mengakses situs tersebut dan melakukan transaksi secara on line.
Transaksi
anonim
Para penjual dan pembeli dalam transaksi melalui internet tidak harus bertemu muka satu sama lainnya. Penjual tidak memerlukan nama dari pembeli sepanjang mengenai pembayarannya telah diotorisasi oleh penyedia sistem pembayaran yang ditentukan, yang biasanya dengan kartu kredit.
Para penjual dan pembeli dalam transaksi melalui internet tidak harus bertemu muka satu sama lainnya. Penjual tidak memerlukan nama dari pembeli sepanjang mengenai pembayarannya telah diotorisasi oleh penyedia sistem pembayaran yang ditentukan, yang biasanya dengan kartu kredit.
Produk
digital dan non digital
Produk-produk digital seperti software komputer, musik dan produk lain yang bersifat digital dapat dipasarkan melalui internet dengan cara mendownload secara elektronik. Dalam perkembangannya obyek yang ditawarkan melalui internet juga meliputi barang-barang kebutuhan hidup lainnya.
Produk-produk digital seperti software komputer, musik dan produk lain yang bersifat digital dapat dipasarkan melalui internet dengan cara mendownload secara elektronik. Dalam perkembangannya obyek yang ditawarkan melalui internet juga meliputi barang-barang kebutuhan hidup lainnya.
Produk
barang tak berwujud
Banyak perusahaan yang bergerak di bidang e-commercen dengan menawarkan barang tak berwujud separti data, software dan ide-ide yang dijual melalui internet.
Banyak perusahaan yang bergerak di bidang e-commercen dengan menawarkan barang tak berwujud separti data, software dan ide-ide yang dijual melalui internet.
Implementasi
e-commerce pada dunia industri yang penerapannya semakin lama semakin luas
tidak hanya mengubah suasana kompetisi menjadi semakin dinamis dan global,
namun telah membentuk suatu masyarakat tersendiri yang dinamakan Komunitas
Bisnis Elektronik (Electronic Business Community). Komunitas ini memanfaatkan
cyberspace sebagai tempat bertemu, berkomunikasi, dan berkoordinasi ini secara
intens memanfaatkan media dan infrastruktur telekomunikasi dan teknologi
informasi dalam menjalankan kegiatannya sehari-hari. Seperti halnya pada
masyarakat tradisional, pertemuan antara berbagai pihak dengan beragam kepentingan
secara natural telah membentuk sebuah pasar tersendiri tempat bertemunya
permintaan (demand) dan penawaran (supply). Transaksi yang terjadi antara
demand dan supply dapat dengan mudah dilakukan walaupun yang bersangkutan
berada dalam sisi geografis yang berbeda karena kemajuan dan perkembangan
teknologi informasi, yang dalam hal ini adalah teknologi e-commerce.
Secara umum e-commerce dapat diklasifasikan menjadi dua jenis yaitu; Business to Business (B2B) dan Business to Consumer (B2C).
Business to Business (B2B) adalah sistem komunikasi bisnis on-line antar pelaku bisnis, sedangkan Business to Consumer (B2C) merupakan mekanisme toko on-line (electronic shopping mall), yaitu transaksi antara e-merchant dengan e-customer
Dalam
Business to Business pada umumnya transaksi dilakukan oleh para trading
partners yang sudah saling kenal dengan format data yang telah disepakati
bersama. Sedangkan dalam Business to Customer sifatnya terbuka untuk publik,
sehingga setiap individu dapat mengaksesnya melalui suatu web server. Dalam
kajian ini, untuk selanjutnya yang akan dibahas adalah Business to
Customer.
Customer.
Mekanisme E-Commerce.
Transaksi
elektronik antara e-merchant (pihak yang menawarkan barang atau jasa melalui
internet) dengan e-customer (pihak yang membeli barang atau jasa melalui
internet) yang terjadi di dunia maya atau di internet pada umumnya berlangsung
secara paperless transaction, sedangkan dokumen yang digunakan dalam transaksi
tersebut bukanlah paper document, melainkan dokumen
elektronik (digital document).
elektronik (digital document).
Kontrak on
line dalam e-commerce menurut Santiago Cavanillas dan A. Martines Nadal,
seperti yang dikutip oleh Arsyad Sanusi memiliki banyak tipe dan variasi yaitu
:
Kontrak melalui chatting dan video conference;
Kontrak melalui e-mail;
Kontrak melalui web atau situs.
Kontrak melalui chatting dan video conference;
Kontrak melalui e-mail;
Kontrak melalui web atau situs.
Chatting dan
Video Conference adalah alat komunikasi yang disediakan oleh internet yang
biasa digunakan untuk dialog interaktif secara langsung. Dengan chatting
seseorang dapat berkomunikasi secara langsung dengan orang lain persis seperti
telepon, hanya saja komunikasi lewat chatting ini adalah tulisan atau
pernyataan yang terbaca pada komputer masing-masing.
Sesuai dengan namanya, video conference adalah alat untuk berbicara dengan beberapa pihak dengan melihat gambar dan mendengar suara secara langsung pihak yang dihubungi dengan alat ini. Dengan demikian melakukan kontrak dengan menggunakan jasa chatting dan video conference ini dapat dilakukan secara langsung antara beberapa pihak dengan menggunakan sarana komputer atau monitor televisi.
Sesuai dengan namanya, video conference adalah alat untuk berbicara dengan beberapa pihak dengan melihat gambar dan mendengar suara secara langsung pihak yang dihubungi dengan alat ini. Dengan demikian melakukan kontrak dengan menggunakan jasa chatting dan video conference ini dapat dilakukan secara langsung antara beberapa pihak dengan menggunakan sarana komputer atau monitor televisi.
Kontrak
melalui e-mail adalah salah satu kontrak on-line yang sangat populer karena
pengguna e-mail saat ini sangat banyak dan mendunia dengan biaya yang sangat
murah dan waktu yang efisien. Untuk memperoleh alamat e-mail dapat dilakukan
dengan cara mendaftarkan diri kepada penyedia layanan e-mail gratis atau dengan
mendaftarkan diri sebagai subscriber pada server atau ISP tertentu. Kontrak
e-mail dapat berupa penawaran yang dikirimkan kepada seseorang atau
kepada banyak orang yang tergabung dalam sebuah mailing list, serta penerimaan dan pemberitahuan penerimaan yang seluruhnya dikirimkan melalui e-mail.
Di samping itu kontrak e-mail dapat dilakukan dengan penawaran barangnya diberikan melalui situs web yang memposting penawarannya, sedangkan penerimaannya dilakukan melalui e-mail.
kepada banyak orang yang tergabung dalam sebuah mailing list, serta penerimaan dan pemberitahuan penerimaan yang seluruhnya dikirimkan melalui e-mail.
Di samping itu kontrak e-mail dapat dilakukan dengan penawaran barangnya diberikan melalui situs web yang memposting penawarannya, sedangkan penerimaannya dilakukan melalui e-mail.
Kontrak
melalui web dapat dilakukan dengan cara situs web seorang supplier (baik yang
berlokasi di server supplier maupun diletakkan pada server pihak ketiga)
memiliki diskripsi produk atau jasa dan satu seri halaman yang bersifat
self-contraction, yaitu dapat digunakan untuk membuat kontrak sendiri, yang
memungkinkan pengunjung web untuk memesan produk atau jasa tersebut.
Para konsumen harus menyediakan informasi personal dan harus menyertakan nomor kartu kredit.
Selanjutnya, mekanismenya adalah sebagai berikut:
- untuk produk on line yang berupa software, pembeli diizinkan untuk men-download-nya;
- untuk produk yang berwujud fisik, pengiriman barang dilakukan sampai di rumah konsumen;
- untuk pembelian jasa, supplier menyediakan untuk melayani konsumen sesuai dengan waktu dan tempat yang telah ditentukan dalam perjanjian.
Para konsumen harus menyediakan informasi personal dan harus menyertakan nomor kartu kredit.
Selanjutnya, mekanismenya adalah sebagai berikut:
- untuk produk on line yang berupa software, pembeli diizinkan untuk men-download-nya;
- untuk produk yang berwujud fisik, pengiriman barang dilakukan sampai di rumah konsumen;
- untuk pembelian jasa, supplier menyediakan untuk melayani konsumen sesuai dengan waktu dan tempat yang telah ditentukan dalam perjanjian.
Mekanisme
transaksi elektronik dengan e-commerce dimulai dengan adanya penawaran suatu
produk tertentu oleh penjual (misalnya bertempat kedudukan di USA) di suatu
website melalui server yang berada di Indonesia (misalnya detik.com). Apabila
konsumen Indonesia melakukan pembelian, maka konsumen tersebut akan mengisi
order mail yang telah disediakan oleh pihak penjual.
Kelebihan
e-commerce
OTOMATISASI,
proses otomatisasi yang menggantikan proses manual.(“enterprise resource
planning” concept)
INTEGRASI,
proses yang terintegrasi yang akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas
proses. (“just in time” concept)
PUBLIKASI,
memberikan jasa promosi dan komunikasi atas produk dan jasa yang dipasarkan.
(“electronic cataloging” concept)
INTERAKSI,
pertukaran data atau informasi antar berbagai pihak yang akan meminimalkan
“human error” (“electronic data interchange/EDI” concept)
TRANSAKSI,
kesepakatan antara 2 pihak untuk melakukan transaksi yang melibatkan institusi
lainnya sebagai pihak yang menangani pembayaran. (“electronic payment”
concept)
Keuntungan
e-commerce
Bagi
Konsumen : harga lebih murah, belanja cukup pada satu tempat.
Bagi
Pengelola bisnis : efisiensi, tanpa kesalahan, tepat waktu
Bagi
Manajemen : peningkatan pendapatan, loyalitas pelanggan.
Kategori
E-Commerce
1. Business
to Business e-commerce (B2B)
Transaksi
perdagangan melalui internet yang dilakukan oleh dua atau lebih perusahan.
Transaksi dagang tersebut sering disebut sebagai Enterprise Resources Planning
(ERP) ataupun supply chain management.
Grainger.com
menjual suplai industri ke bisnis besar dan kecil melalui Situs web nya
Website :
www.grainger.com
2. Business
to Consumer e-commerce (B2C)
Merupakan
transaksi jual beli melalui internet antara penjual barang konsumsi dengan
konsumen (end user).
Walmart.com
menjual merchandise kepada konsumen melalui Web site-nya
Website :
www.walmart.com
3.
Consumer-to-consumer (or C2C) e-commerce
Peserta
dalam satu pasar secara online bisa membeli dan menjual barangbarang satu sama
lain
– Konsumen
dan bisnis berdagang satu sama lain pada eBay.com
–
www.ebay.com
4.
Business-to-government (or B2G) e-commerce
Bisnis
menjual barang-barang atau layanan kepada pemerintah dan lembaga pemerintah
Portal Cal-Buy untuk bisnis yang ingin menjual online kepada negara bagian
California
Website :
www.pd.dgs.ca.gov/calbuy/default.htm
5. Business
Processes
Bisnis dan
organisasi lain memelihara serta menggunakan informasi untuk
mengidentifikasikan serta mengevaluasi pelanggan, pemasok dan karyawan (dan
untuk mendukung pembelian, menyewa penjualan, perencanaan dan
aktivitas-aktivitas lain). Informasi yang Semakin banyak ini digunakan bersama
(sharing)
Dell Computer
menggunakan koneksi internet yang aman untuk berbagi penjualan dan ramalan saat
ini dengan pemasok yang menggunakan nya untuk merencanakan produksi mereka.
sumber 1:
http://suzaku21.blogspot.com/2011/04/e-commerce.html
waktu:
11-april-2011
pukul:
o6.38
Sumber 2:
terimakasih sangat membantu sekali buat saya .. :)
BalasHapus